Hotma Sitompul, Marwan Dasopang sampai Cita Citata Disebut di Sidang Bansos, KPK Minta Masyarakat Ikut Awasi
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mengikuti dan mengawasi jalannya sidang dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19. 

Apalagi, dalam persidangan tersebut muncul sejumlah nama yang dinilai berkaitan dalam kasus ini seperti politikus PKB Marwan Dasopang, advokat Hotma Sitompul, hingga artis Cita Citata.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dihubungi VOI, Selasa, 9 Maret.

Sementara saat disinggung kemungkinan nama-nama itu dipanggil untuk diperiksa, Ali mengaku, jaksa penuntut umum (JPU) masih akan mendengar keterangan dari saksi lain di persidangan selanjutnya. Barulah, dari hasil persidangan ini nantinya akan dituangkan dalam surat tuntutan.

"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono menyebut nama-nama pengusul perusahaan dalam proyek penyedia bantuan sosial (bansos) sembako. Salah satunya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang serta mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus.

Berikutnya, terungkap aliran duit fee dari para vendor pengadaan bansos COVID-19 Jabodetabek juga digunakan untuk membayar pengacara kondang Hotma Sitompul.

“Ada bayar pengacara, bayar untuk kebutuhan kunker ke Semarang, kemudian ada, biaya lainnya untuk sewa pesawat,” ujar eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wahyono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin, 8 Maret. 

Duit pengacara ini dijelaskan Adi Wahyono terkait pendampingan kasus anak yang ditangani Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Kasus ini disebut Adi sudah masuk ke proses persidangan di pengadilan. 

“Saya dipanggil pak menteri (saat itu Juliari Batubara, red) untuk membyar pengacara,” sambungnya.

Perintah membayar pengacara ini disampaikan langsung Juliari Batubara. “Pada saat itu, menyiapkan dana sekitar Rp3 miliar,” sebut Adi.

“Pengacaranya siapa namanya?” tanya jaksa.

“Pak Hotma Sitompul,” jawab Adi Wahyono. 

Masih dalam sidang yang sama, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bantuan sosial (bansos) COVID-19, Matheus Joko Santoso menyebut sebagian fee bansos yang dikumpulkan dari vendor sebesar Rp10 ribu per paket digunakan untuk pembayaran berbagai kegiatan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya digunakan untuk pembayaran artis Cita Rahayu atau dikenal Cita Citata saat mengisi acara di Labuan Bajo. 

Pengakuan Matheus Joko Santoso disampaikan saat diminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk memaparkan penggunaan fee bansos tersebut. Matheus menyebut uang fee dari vendor itu digunakan untuk membayar tagihan berbagai kegiatan.