Polri Beberkan Peran 8 Teroris JI di Sulteng Mulai dari Doktrin Hingga Kelola Keuangan
Dokumen - Sejumlah anggota Brimob Polda NTT melakukan simulasi penangkapan teroris di Mapolda NTT, Kupang, Sabtu (29/4/2023). . ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/pras (Antara Foto/Kornelis Kaha)

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah. Mereka memiliki berbagai peran, mulai dari doktrin hingga pengelola keuangan.

"Para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 19 April.

Para tersangka teroris yang telah ditangkap itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Selain peran dalam organisasi terorisme, Trunoyudo juga menyampaikan mengenai sebagaian tersangka sempat menjalani pelatihan militer di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

Namun, tak dirinci siapa saja dari tersangka yang mengikuti pelatihan tersebut.

"Beberapa anggota tersebut mengikuti pelatihan fisik dan mengikuti pelatihan para militer di Poso, Sulawesi Tengah," sebutnya.

Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mengembangkan penangkapan 8 tersangka tersebut.

"Perlu kami sampaikan persoalan ini masih ditangani Densus 88 masih proses pendalaman," kata Trunoyudo.

Adapun, Densus 88 Antiteror Polri sedianya menangkap 7 teroris di Kota Palu, Sigi, dan Poso, pada 16 April.

Dua hari berselang, Densus kembali menangkap satu anggota kelompok JI lainnya. Sehingga, total yang sudah ditangkap menjadi 8 orang.