Tabrak Polisi Saat Disergap, Maling Motor Asal Tangerang Ditembak di Benoa Bali
Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha dan Kapolsek Benoa, Kompol I Wayan Sueca dalam rilis kasus curanmor/FOTO: Dafi-VOI

Bagikan:

DENPASAR - Pencuri motor, Syaprudin Muhamad Masir (46) asal Tangerang, Banten, ditembak polisi karena melawan saat ditangkap dan sempat menabrak anggota Polsek Benoa, Denpasar, Bali.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan pelaku melakukan pencurian motor Honda Beat dan empat telepon seluler pada toko di wilayah Benoa, pada Jumat (1/3).

"Selain mencuri sepeda motor, tersangka juga membawa kabur empat buah handphone," kata AKBP Bayu Sutha di Mapolsek Benoa, Bali, Kamis, 14 Maret.

Pelaku yang dikenal dengan panggilan Bro ini mencuri motor di depan toko Citra Jalan Raya Pelabuhan Benoa pada siang hari. Saat itu juga, pelaku mencuri handphone di samping teras toko saat pegawai sedang sibuk meladeni pembeli.

"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian total Rp27 juta dan langsung melapor polisi," imbuhnya.

Dari laporan ini, pelaku pun ditangkap. Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku hingga pelaku menabrak salah satu personel polisi.

"Kami bawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali untuk diberikan penanganan medis. Setelah itu baru dia dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Benoa untuk diproses sesuai hukum berlaku," kata Kapolsek Benoa, Kompol I Wayan Sueca.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku adalah residivis kasus senjata tajam (sajam) pada 2017 dan curanmor pada tahun 2018.