Gurita Bisnis Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang Kini 'Dicaplok’ Kaesang
Gibran Rakabuming Raka bersama sang adik Kaesang Pangarep. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka menyerahkan pengelolaan bisnis yang dia miliki kepada adik kandungnya Kaesang Pangarep. Keputusan tersebut diambil menyusul status baru Gibran yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo terhitung sejak pelantikan pada 26 Februari yang lalu.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun redaksi, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diketahui memiliki sejumlah bisnis potensial khas milenial yang sebagian besar berkecimpung dalam segmentasi kuliner.

Sebagai contoh, Gibran adalah pemilik brand Mangkok Ku hasil kolaborasi dengan chef kenamaan Arnold Poernomo. Lalu, dia juga menjadi pengendali bisnis katering Chili Pari yang telah berdiri selama lebih dari satu dekade, tepatnya pada 2010.

Kemudian, ayah dari Jan Ethes itu merupakan pemilik gerai kuliner penjual martabak yaitu Markobar, dan usaha makanan dan minuman ringan dengan merek dagang Siap Mas, Ngedrink, serta Kemripik.

Tidak lupa juga perusahaan rintisan (startup) Goola yang menjadi menjual berbagai jenis minuman khas jajanan pasar seperti es doger namun dikemas menjadi lebih modern. Atas ide ini Gibran disebut-sebut memperoleh injeksi permodalan dari Alpha JWC Ventures sebesar 5 juta dolar AS atau setara Rp71 miliar.

Sektor bisnis lain yang dia rambah adalah jasa perbaikan produk Apple melalui brand Icolor, jas hujan bermerek Tugas Negara Bos, dan memberikan pelatihan bahasa Inggris bagi praktisi kuliner di Kota Solo secara paruh waktu.

Atas berbagai kontribusinya tersebut, Gibran dipercaya menjadi Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.

Punya harta Rp21 miliar dan utang Rp895 juta

Sebelumnya, VOI sempat memberitakan bahwa Gibran Rakabuming Raka diketahui memiliki total kekayaan pribadi sebesar Rp21,15 miliar. Angka ini dikutip berdasarkan laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis pada 24 September 2020.

Harta tersebut merupakan akumulasi dari beberapa aset. Adapun, yang paling tinggi nilainya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp13,4 miliar. Aset properti ini tersebar di lima lokasi.

Tiga diantaranya berada di Kota Solo dengan jumlah Rp8,2 miliar dan dua di Sragen, Jawa Tengah senilai Rp5,2 miliar.

Lalu, putra sulung Presiden RI itu juga disebutkan memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp682 miliar, yang terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2015 Rp7 juta, motor Honda CB-125 tahun 1974 Rp5 juta, motor, Royal Enfield tahun 2017 Rp40 juta, mobil Toyota Avanza tahun 2012 Rp60 juta.

Kemudian, mobil Isuzu Panther tahun 2012 Rp70 juta, mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 Rp60 juta, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 Rp350 juta.

Selanjutnya, dia juga diketahui memiliki harta bergerak lain Rp260 juta, kas dan setara kas Rp2,15 miliar, serta harta lainnya Rp5,55 miliar.

Selain itu, KPK menyebutkan pula bahwa Gibran memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp895,58 juta.