Hari Raya Nyepi, Penyeberangan Ferry Ketapang-Gilimanuk Tak Beroperasi selama 24 Jam
Ilustrasi - Kapal milik ASDP. ANTARA/HO-ASDP

Bagikan:

BALI - Sejumlah aktivitas dihentikan sementara dalam rangka Hari Raya Nyepi. Salah satunya penyeberangan ferry dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, dan arah sebaliknya.

Rute tersebut ditutup sementara atau selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.

Mengutip Antara, 10 Maret, Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengemukakan bahwa penutupan lintasan dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jatim menuju Pelabuhan Gilimanuk, itu menindaklanjuti seruan bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

"Untuk menghormati umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi, terutama di Pulau Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu, ASDP menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan milik ASDP yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali," katanya dalam keterangannya di Banyuwangi, Jatim, Minggu.

Adapun pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) mulai ditutup pada hari Senin (11/3) pukul 00:00 WIB dengan pelayanan terakhir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (10/3) pukul 22.00 WIB.

Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk, kata Shelvy, dilanjutkan oleh Kapal Posko/Kapal Ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 WITA, kemudian Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada pukul 05.00 WITA.

Kapal pertama setelah Hari Raya Nyepi, dari Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan pada hari Selasa (12/3) pukul 05.00 WIB.

Shelvy mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan, dan ASDP juga telah menginstruksikan kepada operator pelayaran yang beroperasi untuk menyosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.

"Mengingat tidak adanya layanan selama 24 jam, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan. Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, mengingat pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak 'H-60'," ujarnya.