Peluncuran Kampanye RESIK #StopPlastikPollusi, Menuju Perjanjian yang Mengikat Secara Hukum Internasional untuk Mengakhiri Pencemaran karena Sampah Plastik
Foto: Istinewa

Bagikan:

JAKARTA - Sekitar delapan juta ton sampah plastik mencemari lautan setiap tahunnya. Polusi plastik menyebabkan kerusakan ekosistem dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia dan keanekaragaman hayati, menjadikan polusi plastik sebagai masalah global yang harus segera diatasi.

Untuk itu, Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Plastik (TKN PSL) mencanangkan kampanye RESIK (Redefinisi Solusi Pencemaran Plastik Menuju Kebijakan dan Pengetahuan Terpadu) sebagai bagian dari Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Kampanye ini didukung oleh Kedutaan Besar Kanada di Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Indonesia bersama negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya telah aktif berpartisipasi dalam Intergovermental Negotiating Committee (INC) untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut, melalui pengembangan International Legally Binding Agreement (ILBI). ). INC sejauh ini telah diselenggarakan sebanyak tiga kali, dan INC-4 akan diadakan di Ottawa, Kanada pada tanggal 23 - 29 April 2024.

Rosa Vivien Ratnawati, Ketua Delegasi Indonesia untuk INC dan Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyampaikan, “Kami mengundang partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam sosialisasi ILBI tentang Polusi Plastik untuk saling bertukar pemahaman dan masukan. berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menyelesaikan pencemaran plastik karena permasalahan ini harus ditangani oleh semua pihak.”

Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia H.E. Jess Dutton menyampaikan komitmen Kanada untuk mengakhiri polusi plastik melalui upaya dalam negeri dan bekerja sama dengan mitra internasional untuk mendukung ambisi global. “Kami memahami pentingnya memperkuat kerja sama global untuk mengatasi tantangan bersama. Sebagai tuan rumah INC 4, kami sangat ingin membantu membangun konsensus internasional mengenai bagaimana kita dapat mengatasi polusi plastik dengan lebih baik.”

Kepala Unit Lingkungan Hidup United Nations Development Program (UNDP) Indonesia, Aretha Aprilia, menyatakan dedikasi UNDP dalam mendukung penyelesaian pencemaran plastik, khususnya di lingkungan laut. “Jumlah sampah di lautan saat ini bisa memenuhi satu juta lapangan sepak bola, oleh karena itu realisasi ILBI tentang Polusi Plastik merupakan tonggak penting dalam perjuangan kita bersama melawan polusi plastik.”

ILBI tentang Polusi Plastik ditargetkan selesai pada INC-5 di Korea Selatan. Ada tiga program yang diinisiasi dalam kampanye RESIK, yaitu seminar dan lokakarya, kompetisi, dan pembuatan Buku Panduan Strategi Komunikasi. Terinspirasi dari arti sastra RESIK yang dalam bahasa Jawa berarti bersih, tagline kampanyenya adalah sebagai berikut: "Mari Jadikan Indonesia Lebih Resik, Hentikan Polusi Plastik!" atau dalam bahasa inggris: "Hentikan polusi plastik dan jadikan Indonesia lebih Resik!".