3 Pria di Buleleng Pengeroyok Selingkuhan Istri Pamannya hingga Tewas Ditangkap Polisi
DOK Polres Buleleng

Bagikan:

BULELENG - Polisi menangkap tiga orang pria asal Seririt, Buleleng, Bali karena menganiaya selingkuhan istri pamannya berinisial WB (46) hingga tewas.

Ketiga tersangka berinisial MS (34), GS (22), dan GA (33). Ketiganya a mengeroyok korban karena emosi lantaran korban diduga berselingkuh dengan istri pamannya.

"Tersangka melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Karena emosi melihat istri dari paman para tersangka diduga melakukan perselingkuhan dengan korban, saat suaminya tidak berada di rumah," kata Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Senin, 29 Januari.

Ketiga pelaku kini sudah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt, Buleleng, usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 13 Januari di Banjar Dinas Kembang Sari saat pelaku memergoki motor milik korban di rumah KS (46), istri paman para tersangka.

Saat didatangi, korban kedapatan berada di dalam rumah KS. Sedangkan suami KS alias paman para tersangka tidak ada di rumah.

"Dengan adanya peristiwa diduga perzinahan tersebut, beberapa warga yang masih ada hubungan keluarga menjadi geram," imbuhnya.

Dari situ penganiayaan terjadi. Korban dibawa ke RS Pratama Tangguwisia hingga dirujuk kr RS Kertha Usada. Saat ditangani, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Korban meninggal dunia pada pada Selasa sekitar pukul 11.30 WITA," jelasnya.

Dari laporan istri korban, polisi pun menangkap para pelaku pada Kamis, 18 Januari. Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP