Sebelum Disiram Air Keras, Pedagang Buah di Kramat Jati Ketahuan Selingkuh dengan Istri Pelaku, Janji Ingin Dinikahi Tapi Tidak Jadi
Dede Jaya, tersangka penyiram air keras hingga pedagang buah di Pasar Induk Kramat jati tewas/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Aksi penganiayaan yang dilakukan Dede Jaya (28) terhadap Sutomo, pedagang buah semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, terbilang sadis. Tak hanya disiram air keras, korban juga beberapa kali terkena sabetan celurit yang dilakukan oleh Dede. Semua itu dilakukan karena dendam perselingkuhan korban dengan istri pelaku.

Di hadapan kepolisian, Dede mengaku dirinya merasa ditantang dengan perkataan korban. Skandal perselingkuhan Sutomo dengan istri Dede berawal dari percakapan (bukti chat) yang ada di handphone istrinya.

"(awal) Tahu di handphone istri. Ada chat, ada perkataan. Akhirnya saya rembukin di keluarga saya, akhirnya dia (istri tersangka) mengakui," kata Dede Jaya kepada VOI di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa, 9 Januari.

Setelah mendengar pengakuan istrinya, tersangka pun sempat membuka komunikasi dengan korban. Korban pun sempat berjanji akan menikahi istri pelaku.

"Saya minta diberesin secepatnya, tapi dia ‘nyepelein’ (menganggap enteng-red) pak. Maksudnya sesuai janjinya dia, kalau dia mau nikahin gitu. Mau nikahin istri saya. Tapi ternyata ke sini dia malah bilang kalau dia tidak mau tanggung jawab," ungkap Dede.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leo Simarmata mengatakan, Dede Jaya mengaku sakit hati atas perbuatan korban terhadap istrinya. Karena di situ (peselingkuhan), ada tindakan yang memang tidak boleh semestinya terjadi.

Karena itu tersangka Dede nekat menghabisi nyawa Sutomo, si pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati. Sakit hati dan cemburu.

"Modus tersangka sakit hati. Korban selingkuh dengan istri tersangka. Tersangka sakit hati, karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri tersangka," ujar Kombes Leo Simarmata kepada wartawan, Selasa, 9 Januari.

Perselingkuhan itu dilakukan korban dengan istri tersangka sejak awal Oktober 2023. Namun amarah tersangka mulai memuncak pada awal Januari 2024 kepada korban.