Soroti Pernyataan Alexander Marwata saat Firli Jadi Tersangka, ICW: Komunikasi Publik KPK Makin Buruk
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana usai mengikuti pertemuan tertutup bersama pimpinan KPK di acara ‘KPK Mendengar’, Kamis 21 Desember. (Tsa Tsia-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan sejumlah catatan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 21 Desember. Salah satunya, soal komunikasi publik yang dianggap makin memburuk di era kepemimpinan Firli Bahuri.

Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana usai mengikuti pertemuan tertutup bersama pimpinan komisi antirasuah di acara ‘KPK Mendengar’. Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Komunikasi publik yang semakin memburuk. Kami menyoroti pernyataan Alexander Marwata saat mengatakan tidak malu ketika Firli ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kurnia usai pertemuan.

Selain itu, Kurnia juga menyoroti kehadiran Alexander di praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, Ketua KPK nonaktif tersebut mengajukan gugatan melawan Polda Metro Jaya karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kurnia berharap komisi antirasuah segera berbenah meskipun dia ragu terlaksana dalam waktu setahun dan komposisi pimpinan yang sama. Forum yang kembali dilakukan setelah Firli diberhentikan sementara jangan sampai hanya seremoni belaka.

“Yang kami tekankan, jangan hanya didengar kritik masyarakat tapi dilakukan,” tegasnya.

“Sebenarnya kritik ini bukan yang baru karena sudah sejak 2019 yang lalu (kami, red) sudah soroti tapi ternyata tidak berubah,” sambung Kurnia.

Adapun acara ‘KPK Mendengar’ ini juga diikuti oleh eks Pimpinan KPK pada jadwal yang berbeda. Kedua kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.