Perampok yang Sekap Remaja Perempuan di Tabanan Bali Ditangkap, Ini Tampangnya
Polres Tabanan, Bali, menangkap pelaku perampokan dengan melakukan penyekapan seorang remaja perempuan berinisial  NP (17)./FOTO Humas Polres Tabanan

Bagikan:

TABANAN - Polres Tabanan, Bali, menangkap pelaku perampokan dengan melakukan penyekapan seorang remaja perempuan berinisial  NP (17).

Pelaku bernama I Made Semaratika  (26) beralamat di Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

"Modus operandi, pelaku membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning. Selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan dalam almari rumah dan mengambil handphone Oppo seri A3 S, warna merah," kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata, Kamis, 14 Desember.

Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan olah TKP.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Tabanan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan satu unit handphone merk OPPO A57 warna hitam, uang hasil pencurian dibelikan handphone, 

-Uang tunai senilai Rp920.000, satu buah pahat, satu lembar kain kamben warna coklat motif garis-garis merah, dua utas robekan kain kafan warna kuning. Motif pelaku melakukan merampok diduga persoalan ekonomi.

Viral video perempuan remaja berinisial NP (17) diduga disekap perampok di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Polisi masih menyelidiki peristiwa ini.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa, 12 Desember siang di Banjar Dinas Umabian.

"Modus operandi, pelaku membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan anak korban dengan kain selendang warna kuning.  (Pelaku) selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan dalam almari rumah dan mengambil handphone Oppo," kata Iptu Berata, Rabu, 13 Desember.

Perampokan baru diketahui saat pemilik rumah bersama istrinya kembali ke rumah usai berjualan pada Selasa, 12 Desember siang. Korban langsung mencari anaknya tapi tidak ditemukan.

Di dalam rumah, lemari baju sudah terbuka dan uang yang disimpan sebesar Rp7 juta raib.

Korban meminta bantuan tetangga untuk mencari anak perempuannya. Ternyata anak perempuannya dalam keadaan tangan terikat dan kepala tertutup kain di belakang rumah.

"Akhirnya korban bersama keluarga melepas ikatan anak tersebut, setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat," ujarnya.