Rumah Firli Bahuri di Kertanegara yang Digeledah Polisi Tak Ada di LHKPN
Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah salah satu rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Lokasinya berada di Jalan Kertanegara, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan hari ini, Kamis, 26 Oktober, diduga berkaitan dengan kasus pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja, rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta ternyata tak ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilihat dari situs e-LHKPN, Firli hanya memiliki delapan aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp10.443.500.000. Lokasinya berada di Bekasi, Jawa Barat dan Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Firli juga tercatat memiliki lima kendaraan dengan rincian dua motor yaitu Honda Vario tahun 2007 dan Yamaha N-Max tahun 2016. Kemudian, dia memiliki tiga mobil yaitu Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019; Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021; dan Toyota LC 200 AT tahun 2012.

Seluruh kendaraan itu punya nilai sebesar Rp1.753.400.000. Firli tidak mencatatkan harta bergerak lain maupun surat berharga.

Namun, dia memiliki kas dan setara kas Rp10.667.865.633. Sehingga, total kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633 dan tetap utuh karena dia tidak punya utang.

Adapun laporan ini disampaikan Firli pada 20 Februari lalu. Ini merupakan catatan kekayaannya pada 2022 yang harus dilaporkan setiap tahunnya atau secara periodik selama dia menjabat.

Sebagai informasi, penggeledahan di rumah Firli masih berlangsung. Firli Bahuri maupun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bungkam terkait proses tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Mereka di antaranya sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.

Kemudian telah diperiksa juga Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.

Sementara itu, Firli sudah diperiksa terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK sebagai saksi pada Selasa, 24 Oktober kemarin. Tak ada pernyataan apapun darinya saat masuk maupun usai diperiksa di Bareskrim Polri meski awak media sudah menunggunya sejak pagi.