Masih Rendah, Persentase Tenaga Kerja di Sulteng Ikut Kepesertaan Jamsostek Baru 24,22 Persen
Logo Jamsostek. (Foto: ANTARA/HO-Humas BPJAMSOSTEK)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mencatat persentase tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terlindungi program kepesertaan baru 24,22 persen.

"Kepesertaan aktif per 31 Desember 2021 yakni 231.145 peserta yang merupakan tenaga kerja di 6.752 perusahaan aktif atau secara presentase 24,22 persen dari total tenaga kerja di Sulteng ada 946.261 orang," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Palu, Raden Harry Agung di Kota Palu dilansir Antara, Minggu, 7 Februari. 

Mereka, kata Harry, bekerja pada tiga sektor yakni sektor formal, informal maupun di sektor jasa konstruksi. Ada beberapa hal yang menyebabkan masih banyaknya tenaga kerja di Sulteng yang belum terlindungi dalam kepesertaan. 

"Pertama masih rendahnya pengetahuan masyarakat itu sendiri terhadap pentingnya melindungi diri dengan mengikuti kepesertaan BP Jamsostek. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk selalu melakukan sosialisasi,"ujarnya.

Kedua, lanjutnya, ada juga perusahaan-perusahaan yang masih enggan mendaftarkan tenaga kerjanya dalam kepesertaan BP Jamsostek

Selain itu ada juga tenaga kerja yang enggan mendaftar sebagai peserta Jamsostek. 

"Untuk mengatasinya kami tengah menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah baik dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi maupun dari kejaksaan,"tambahnya.

BP Jamsostek telah membayarkan klaim kepada peserta yang mengalami risiko kerja Sulteng sebesar Rp178,3 miliar sepanjang tahun 2020.

Klaim tersebut dibayarkan kepada 19.212 peserta, baik peserta yang bekerja di sektor formal, non formal maupun sektor jasa konstruksi yang mengikuti sejumlah program jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).