Ada 7 Warga di Mukomuko Bengkulu Digigit Hewan Penular Rabies
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sebanyak tujuh orang warga setempat yang terkena gigitan hewan penular rabies jenis kucing dan anjing selama bulan Januari 2021.

“Sebanyak tujuh kasus gigitan hewan penular rabies selama bulan Januari 2021. Dari sebanyak tujuh kasus ini, lima orang di antaranya terkena gigitan kucing dan dua orang digigit anjing,” kata Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bara Lendra dalam keterangannya di Mukomuko, dilansir Antara, Rabu, 3 Februari.

Ia menjamin, sebanyak lima kucing dan dua anjing yang telah menggigit tujuh orang warga di daerah ini tidak mengidap penyakit rabies, semuanya merupakan hewan peliharaan.

Ia mengatakan, semua hewan peliharaan yang menggigit manusia tersebut telah mendapat vaksin untuk mencegah hewan tersebut terkena penyakit rabies dari instansi terkait.

“Kalau keterangan dari pemiliknya hewan tersebut telah divaksin rabies, dan mudah-mudahan warga yang menjadi korban gigitan hewan hewan tersebut aman dari penyakit ini,” ujarnya.

Kendati demikian, katanya, setiap warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies di daerah ini tetap mendapatkan vaksin antirabies (VAR) guna mencegah terkena penyakit rabies.

Ia mengatakan, warga yag terkena gigitan hewan penular rabies mendapatkan VAR secara gratis tetapi mereka harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari puskesmas setempat.

Sementara itu, jumlah warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera selama tahun 2020 tercatat 85 orang atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 75 orang.

Dari 85 orang warga yang terkena GHPR selama 2020 korban gigitan hewan penular rabies paling banyak pada bulan Juli 14 orang, lalu 9 orang pada bulan Agustus, 8 orang pada bulan September dan 4 kasus pada Oktober