Polisi India Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kuda Laut yang Dilindungi dengan Sepeda
Ilustrasi kuda laut kering. (Wikimedia Commons/Jgremillot)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi India berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 90 ekor kuda laut kering dan menangkap seorang pria yang membawanya.

Spesimen-spesimen dari spesies yang dilindungi di India ini disita di Devipatnam, negara bagian selatan Tamil Nadu.

Tersangka yang diketahui bernama Naganathan (57 tahun), ditangkap setelah petugas Departemen Kehutanan menemukannya membawa sebuah tas di atas sepeda pada Hari Selasa.

Menurut pihak aparat berwenang, pria itu ditahan di bawah Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar yang diberlakukan India.

"Terungkap ia adalah Naganathan dari daerah North Street, Devipatnam dan ia secara teratur menyelundupkan kuda laut. Selain itu, 90 ekor kuda laut dan sebuah kendaraan roda dua juga disita," kata seorang pejabat Departemen Kehutanan, seperti melansir The National News 5 Juli

Diketahui, kuda laut terancam punah karena hilangnya habitat dan penangkapan ikan yang berlebihan. Sehingga, kuda laut berada di bawah Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India sebagai spesies laut yang dilindungi.

Memburu kuda laut adalah tindakan ilegal, dengan aturan yang melarang perdagangan mereka telah diberlakukan selama dua dekade terakhir. Hukuman bagi mereka yang melanggarnya adalah tiga tahun penjara.

Kendati demikian, penangkapan dan penyelundupan kuda laut merajalela di negara bagian pesisir ini karena industri ilegal yang berkembang pesat. Ada permintaan yang terus meningkat untuk pengobatan tradisional Asia, akuarium dan sebagai afrodisiak.

Sementara itu, sepuluh dari 41 spesies kuda laut yang ada di dunia ditemukan di perairan India, di hutan bakau, terumbu karang dan lamun.

Diketahui, sekitar 13 juta kuda laut ditangkap di lepas pantai India pada tahun 2021. Sebagian besar terperangkap oleh alat tangkap yang tidak selektif di dasar laut, menurut Project Seahorse, sebuah organisasi konservasi laut.