Polisi Bantah, Pelajar Wanita yang Ditemukan Tewas di Matraman Bukan Korban Tabrak Lari
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA – Seorang wanita diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Bypass Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Senin malam, 19 Juni. Petugas kepolisian yang mendapat laporan akhirnya melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Korban diketahui seorang perempuan bernama Misrina Ramadhani (16) warga Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Identitas korban seorang wanita berinisial MR, warga Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung. Motifnya kecelakaan lalu lintas, bukan tabrak lari seperti yang viral di medsos instagram," kata Kapolsek Matraman Kompol Mobri Panjaitan saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 30 Juni.

Dari kartu identitas korban, tertulis status korban sebagai pelajar.

"Untuk proses lebih lanjut, kejadian laka lantas yang terjadi sekira jam 23.00 WIB itu ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Jaktim," ujarnya.

Menurut info terakhir yang diterima Kepolisian, korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Namun untuk kronologis kejadian kecelakaan, polisi belum mengetahuinya.

Sementara keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor Unit Laka Lantas Satwil Jakarta Timur. Selanjutnya kasus ditangani Satwil Lantas Jakarta Timur.

"Karena kecelakaan, jadi ditangani Satwil Lantas Jaktim," ucapnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kejadian kecelakaan di kawasan Jalan Bypass Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman.

"Belum ada laporan sampai saat ini. Saya cek dulu ke Yanmas Laka," singkatnya kepada VOI.