Sering Terjadi Kelangkaan, TNI Grebek Gudang Pengoplosan Ratusan Tabung Elpiji Bersubsidi di Gianyar
Gudang pengoplosan tabung gas (Foto: TNI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebuah gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji di Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Gianyar, Bali, digerebek aparat TNI dari Kodim 1616/Gianyar.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Inteldim 1616/Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim lainnya.

"Kegiatan ilegal tersebut sangat meresahkan warga karena akhir-akhir ini terjadi kelangkaan tabung Gas Elpiji 3 Kg Subsidi Pemerintah di Wilayah Kabupaten Gianyar," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Fajar dalam keterangan tertulis kepada VOI, Sabtu, 17 Juni.

Kolonel Fajar menjelaskan, penggerebekan tersebut bermula saat anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan pengoplosan gas elpiji di Kelurahan Abianbase.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, sambung Kolonel Fajar, didapatkan fakta bahwa memang benar di lokasi tersebut terdapat gudang pengoplosan gas elpiji.

Setelah dilaporkan ke Dandim 1616/Gianyar, kemudian dilakukan penggerebekan di gudang oplosan gas elpiji tersebut. Aparat pun mengamankan 3 orang pelaku yang berperan sebagai pemilik gudang dan penyuplai tabung gas elpiji.

"Satu orang pemilik gudang dan dua orang penyuplai tabung gas elpiji subsidi 3 Kg. Selain mengamankan tiga orang pelaku, sejumlah barang bukti dari dalam gudang juga disita," ujarnya.

Total barang bukti yang diamankan adalah, 400 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 100 tabung gas elpiji ukuran 12 kg, 12 tabung gas elpiji ukuran 50 kg, satu unit mobil pickup warga hitam bernopol DK 8839 TD yang membawa 11 tabung Gas Elpiji ukuran 12 Kg dalam keadaan kosong, satu unit pickup hitam bernopol DK 8954 KQ membawa 12 tabung Gas Elpiji ukuran 50 Kg dalam keadaan kosong, satu unit pickup warna putih bernopol DK 8535 KM membawa 203 tabung gas elpiji 3 Kg dalam keadaan isi dan alat oplos regulator.

"Seluruh barang bukti dan pelaku diserahkan kepada Polres Gianyar untuk diproses lebih lanjut.