Cegat TPPO ke Kamboja di Bandara I Gusti Ngurah Rai, BP2MI Amankan 4 Korban dan 2 Tersangka
BP2MI konferensi pers terkait TPPO, Jakarta, Kamis (15/6/2023). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural alias ilegal ke Kamboja.

Pencegahan itu dilakuakn BP2MI bersama Kepolisian Resor (Polres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Kali ini berkolaborasi dengan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai telah menunda keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia yang diduga akan diberangkatkan ke negara Kamboja," ujar Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dalam konferensi pers TPPO di Jakarta, Kamis 15 Juni, disitat Antara.

Ia mengatakan, Kamboja bukan negara target untuk penempatan PMI bekerja karena tidak bisa memberikan keamanan bagi pekerja.

"Dari sisi ekonomi juga masih di bawah kita," ucapnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus TPPO ini berawal dari enam orang yang melakukan check in di Bandara Internasional Ngurah Rai dengan tujuan Denpasar-Bangkok pada Jumat 9 Juni sekitar pukul 10.01 WITA.

Keepatnya ditunda keberangkatannya usaidiperiksa di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

"Kemudian Polres Bandara Ngurah Rai melakukan pemeriksaan, diduga keenam orang tersebut akan bekerja ke Kamboja melalui Bangkok," paparnya.

Pendalaman kemudian dilakukan kepolisian bersama BP3MI Bali dengan menggali keterangan dari keenamnya pada Sabtu 10 Juni.

Setelah diperiksa, Rinardi mengatakan dua orang diduga sebagai perekrut, sementara empat orang lainnya korban diajak bekerja di Kamboja.

Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, empat korban lainnya dibawa ke kantor BP3MI Bali untuk selanjutnya difasilitasi kembali ke daerah asal.

Saat ini empat korban telah berkumpul kembali dengan keluarga di daerah asalnya.

"Dua tersangka berinisial H dan S, berdomisili di Tangerang, Banten. Sedangkan korban, tiga orang berasal dari Banyumas, Jawa Tengah dan satu orang dari Banjarnegara, Jawa Tengah. Keempat korban tersebut berjenis kelamin laki-laki," kata Rinardi.

Sementara itu, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan korban mengetahui peluang kerja ke luar negeri dari media sosial.

Ida Ayu menambahkan kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat Indonesia.

"Aparat pemerintah bukannya ingin menghalangi warga negara untuk bekerja ke luar negeri, tetapi ingin melindungi. Karena banyak kasus-kasus di luar negeri yang pada akhirnya warga negara kita yang menjadi korban," tandasnya.