BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Angin Kategori Ekstrem 25 Knot di Laut Bali
Arsip foto - Sejumlah pengunjung menikmati suasana debur ombak saat angin kencang dan gelombang tinggi di Pantai Purnama, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (14/5/2023) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Bagikan:

DENPASAR - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan peringatan dini terkait potensi peningkatan kecepatan angin hingga 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam di Laut Bali pada 20 Mei 2023.

“Kategori ekstrem itu 25 knot,” kata Kepala Sub Koordinator Pelayanan Jasa BMKG Wilayah III Denpasar Tirta Wijaya dilansir ANTARA, Jumat, 19 Mei.

Potensi kecepatan angin yang diperkirakan bertiup dari arah timur-tenggara tersebut termasuk angin kencang sehingga perlu diwaspadai khususnya masyarakat termasuk nelayan dan pelaku wisata bahari.

Berdasarkan pengamatan BMKG, potensi ketinggian gelombang laut di Laut Bali atau di kawasan Bali Utara diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter sejak Jumat hingga Sabtu (20/5).

Sedangkan potensi ketinggian gelombang laut di Selat Bali bagian Utara dan Selatan yang merupakan jalur penyeberangan Bali-Jawa juga diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

Kemudian, di perairan Selat Badung diperkirakan memiliki kategori tinggi hingga empat meter, termasuk di Selat Lombok bagian selatan dan Samudera Hindia selatan Bali dengan potensi kecepatan angin mencapai hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam.

Selat Badung merupakan jalur penyeberangan Sanur-Pulau Nusa Penida, jalur penyeberangan Bali-Lombok hingga Selat Lombok dan merupakan kawasan wisata bahari.

BMKG menjelaskan kondisi cuaca itu disebabkan oleh suhu muka laut wilayah Bali berkisar 28-30 derajat celcius.

Selain itu, massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 850 milibar atau 1.500 meter.

Pusat Meteorologi Maritim BMKG menyebutkan kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.