Pelaku Penusukan Saat Pawai Ogoh-ogoh di Denpasar Ditangkap, Awalnya Saling Pandang Lalu Baku Hantam
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

DENPASAR - Dua pria berinisial GRS (23) dan GSP (30), pelaku penganiayaan dan penusukan saat pawai Ogoh-ogoh di Jalan Veteran, Denpasar, Bali, ditangkap polisi. Korban, I Putu Eka Astina (40) meninggal dunia dengan luka tusuk di sekujur tubuh.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian kaki, dada dan perut sebelah kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis, 23 Maret.

Penganiayaan ini terjadi di Jalan Veteran, Denpasar Utara, pada Selasa, 21 Maret, jelang Nyepi.

Saat itu korban bersama istri dan anaknya sedang menyaksikan pawai Ogoh-ogoh. Pelaku berinisial GRS datang lalu saling pandang dengan korban.

Korban yang tersinggung melempar botol air dan mengenai anak pelaku. Korban disebut polisi juga sempat memukul pelaku hingga terjatuh.

Rekan pelaku, GSP, langsung memukul korban dan menusuk dengan pisau.

"Dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Wangaya dan dirujuk ke Rumah Sakit  Sanglah," kata Bayu.aa

Kasus ini langsung ditangani Polresta Denpasar. Dua pelaku, GRS dan GSP ditangkap di Jalan Kenyeri, Denpasar Utara. Diamankan pisau yang terbuat dari gunting dari tangan pelaku.

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dan penusukan  dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut," ujar Bayu.