Koster Diminta Kaji Ulang Usul Pencabutan VoA WN Rusia-Ukraina
Gubernur Bali Wayan Koster/DOK PEMPROV BALI

Bagikan:

DENPASAR - Konsul Kehormatan Ukraina untuk Bali, I Nyoman Astama meminta Gubernur Bali Wayan Koster mengkaji ulang usul pencabutan visa on arrival (VoA) kepada dua negara yang berkonflik Ukraina dan Rusia.

"Kalau saya bicara sebagai praktisi pariwisata sangat tidak setuju karena selama ini malah kita mendorong VoA itu diberikan," kata Astama, Jumat, 17 Maret.

Sebagai praktisi pariwisata di Bali, Astama berharap Pemprov memberikan peluang tumbuhnya perekonomian dengan kedatangan turis asing.

"Saya harapkan itu menjadi suatu yang perlu dikaji lebih mendalam lagi sebelum membuat suatu keputusan," imbuhnya.

Gubernur Bali, I Wayan Koster sebelumnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster.

Kebijakan tersebut, kata Koster, penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali. Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara ingin mencari kenyamanan di Bali.

"Karena dua negara lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," kata dia.

Selain itu, tingginya angka pelanggaran oleh warga dari dua negara tersebut menjadi alasan bagi Gubernur Bali Wayan Koster saat menyurati Menteri Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.

"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," kata dia.

Terkait