9 Pendaki Jakarta yang Sempat Hilang Disanksi Larangan Naik Gunung Gede Selama 2 Tahun Akibat Mendaki Secara Ilegal
9 pendaki asal Jakarta yang sempat hilang di Gunung Gede-Pangrango ternyata mendaki secara ilegal. Mereka pun diganjar sanksi larangan mendaki. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menjatuhkan sanksi larangan mendaki selama dua tahun bagi sembilan pendaki asal Jakarta. Mereka ternyata mendaki secara ilegal di masa penutupan Gunung Gede-Pangrango pascagempa melanda Cianjur.

"Mereka naik tanpa izin dan melanggar prosedur karena sejak gempa 5.6 magnitudo melanda Cianjur, pendakian ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," kata Humas TNGGP Agus Deni saat dihubungi Kamis, 26 Januari.

Sembilan pendaki asal Jakarta itu kini masuk daftar hitam atau blacklist TNGGP lantaran mendaki saat sejumlah jalur pendakian mengalami retakan termasuk di bibir kawan Gunung Gede. Mereka terbukti melanggar aturan larangan mendaki yang diterbitkan demi keselamatan pendaki.

Para pendaki yang melanggar aturan pendakian itu telah mendapatkan pembinaan langsung dari Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo dan Kepala Bidang PTN Wilayah Cianjur, Diah Ourani.

Sebelumnya, sembilan pendaki asal Jakarta yang dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Gede-Pangrango via jalur Ciputri Cianjur ditemukan selamat tim SAR gabungan. Semuanya telah dievakuasi.

Para pendaki itu terdiri atas lima perempuan dan empat lelaki dilaporkan hilang kontak setelah dua hari melakukan pendakian sejak Senin 23 Januari.

Pencarian dilakukan Basarnas Bandung yang memberangkatkan dua tim penyelamat pada Rabu 25 Januari. Sembilan pendaki itu akhirnya ditemukan.

Mereka diketahui terkendala turun dari Gunung Gede-Pangrango. Dari pendaki itu, satu mengalami kaki terkilir dan dua lainnya hipotermia.

"Seorang pendaki kakinya terkilir dan dua orang mengalami hipotermia, sehingga mereka terpaksa menunggu ketiga orang temannya pulih," katanya Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bandung Jumaril, Kamis 26 Januari.