Inspektorat Lombok Tengah Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Gemel
Kepala Inspektorat Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Lalu Aknal Afandi (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menurunkan tim untuk melakukan audit dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa 2019-2022 di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat. 

"Awal 2023 ada pengaduan dari warga Desa Gemel dan proses audit investigasi sedang berjalan," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah Lalu Aknal Afandi di Praya, Antara, Rabu, 18 Januari. 

Audit di Desa Gemel itu cukup banyak sesuai dengan laporan masyarakat, seperti insentif untuk dusun dan program lainnya yang dianggarkan dari dana desa, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Intinya semua program yang dilaksanakan diaudit untuk mengetahui benar tidaknya laporan yang disampaikan masyarakat," katanya.

Selain melakukan audit di Desa Gemel, pihaknya menerima permintaan audit kasus dugaan penyelewengan insentif tenaga kesehatan di Puskesmas Ganti yang ditangani Polres Lombok Tengah.

"Permintaan itu sudah kita terima, tapi sedang dianalisa," katanya.

Ia mengatakan bentuk audit yang dilakukan inspektorat ada dua, yakni audit kepatuhan dalam rangka pembinaan dan audit investigasi berdasarkan laporan masyarakat atau permintaan aparat penegak hukum.

"Untuk audit investigasi baru di Desa Gemel saja yang dilakukan," katanya.

Sebelumnya warga Desa Gemel, Kecamatan Jonggat melayangkan laporan dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa yang diduga dilakukan kepala desa setempat yang saat ini masih menjabat.

"Kita masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Lombok Tengah," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, AA Gede Agung Kusuma Putra.