Usai Rapat Bersama Pramono Anung, Gubernur Koster Akan Percepat Pembebasan Lahan Bangun Jalan Tol Jagat Kerthi Bali
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo dan Gubernur Bali Wayan Koster, usai membahas pembebasan lahan untuk tol Jagat Kerthi Bali di Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov Bali

Bagikan:

DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Sekretaris Kabinet Indonesia Pramono Anung Wibowo mengaku akan mempercepat pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol Jagat Kerthi Bali.

"Yang menjadi keputusan untuk segera dilaksanakan ialah mempercepat pembebasan lahan, meliputi pengukuran lahan oleh BPN Bali," kata Koster dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Antara, Minggu, 25 September. 

Selain pengukuran lahan dalam percepatan pembebasan lahan kemudian mempercepat penentuan harga lahan oleh penyedia jasa, mempercepat pembayaran lahan oleh konsorsium pemrakarsa, dan mempercepat konstruksi oleh konsorsium pemrakarsa, kata dia.

Dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Jumat kemarin, turut hadir Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Danang Parikesit. Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Pada peletakan batu pertama pembangunan jalan tol Jagat Kerthi Bali di Jembrana, Sabtu lalu, dia menyampaikan untuk mempercepat infrastruktur jalan penghubung dari Gilimanuk-Mengwi tersebut.

"Saya minta tol 96,21 kilometer ini segera selesai karena ini kebutuhan untuk masyarakat agar bisa selesai 2025," kata dia saat itu.

Dengan itu, Koster sepakat dan memutuskan untuk mempercepat pembangunan jalan senilai Rp24 triliun itu yang awalnya dicanangkan rampung pada 2028.

"Agar hasilnya berkualitas, Gubernur Bali mendapatkan tugas untuk melakukan pengawasan hingga mengevaluasi secara ketat dan rutin, kemudian hasilnya dilaporkan ke Menteri PUPR di Jakarta," ujar Koster, di hadapan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Koster menyampaikan bahwa percepatan pengerjaan jalan tol Jagat Kerthi Bali yang melalui tiga kabupaten, 13 kecamatan, 58 desa ini dilakukan untuk mewujudkan kehidupan warga Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala–sakala (duniawi dan nonduniawi) sesuai visi pembangunan daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.