4 Kg Sabu Dicampur Pakai Disinfektan dan Solar, Cara Polres Sanggau Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Sanggau musnahkan barang bukti 4 kg sabu. (Antara)

Bagikan:

KALBAR - Polres Sanggau di Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.

Kepala Polres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan cara pemusnahan dan pengunaan jenis cairan agar sabu tidak bisa digunakan lagi.

Air yang sudah bercampur sabu pun ditimbun di dalam tanah, tepatnya di samping halaman Kantor Polres Sanggau.

"Pemusnahan barang bukti sabu ini berdasarkan pengesahan dari kejaksaan dan dilakukan secepatnya demi meminimalisir penyalahgunaan barang bukti tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata AKBP Ade, dikutip dari Antara, Kamis 22 September.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan satu kasus tindak pidana penyelundupan narkotika dari Malaysia yang akan di bawa ke Pontianak.

Dalam kesempatan itu, AKBP Ade juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Untuk memberantas narkoba tentunya kami tidak bisa berjalan sendiri, perlu adanya dukungan dari stekholder juga, dan kami selama ini telah bekerjasama bersama BNN bukan hanya pemberantasan saja, melainkan bagaimana untuk melakukan pencegahan masuknya narkoba di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi, mengapresiasi kinerja Polres Sanggau dalam mengungkap pelaku penyelundupan narkotika di wilayahnya.

“Saya berharap Polres Sanggau meningkatkan lagi pengawasan terhadap narkoba, dan saya juga berharap masyarakat di Sanggau agar menjauhi narkoba, karena undang undang kita telah mengatur hukumannya dan narkoba dapat merusak generasi bangsa," ujarnya.

Ia juga berharap hukuman seberat beratnya untuk pengedar dan bandar narkoba tetap diterapkan, kalau bisa diberikan hukuman mati biar memberikan efek jera.