Polri Sebut 2 Ponsel yang Diperiksa Komnas HAM Bukan Milik Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan ponsel yang diperiksa Komnas HAM bukanlah milik Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, ponsel itu sampai saat ini belum ditemukan.

"Ya betul (bukan ponsel Brigadir J, red), sesuai yang sudah disampaikan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Agustus.

Menurutnya, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus (timsus) Polri sempat menyita dua ponsel yang diduga milik Brigadir J.

Ponsel itu pun diperiksa atau didalami oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor). Begitupun dengan Komnas HAM.

Hasil dari pendalaman, ternyata kedua ponsel itu bukan milik Brigadir J. Karenanya, timsus masih mencari keberadaan ponsel tersebut.

"Ya (masih dicari, red) oleh tim sidik," kata Dedi.

Komnas HAM sebelumnya menyatakan rampung memeriksa dua ponsel terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Hanya saja Komnas HAM enggan menjelaskan siapa pemilik handphone tersebut, apakah milik Brigadir J atau milik yang lain.

Diketahui, Komnas HAM memanggil tim Siber Bareskrim Polri dan juga Labfor Polri untuk dimintai keterangan terkait pemeriksaan digital forensik dan siber terkait peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Handphone-nya tadi di gambar masih dua, kan tadi ada fotonya itu," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

Pemeriksaan ponsel itu bertujuan untuk mencari fakta sebenarnya mengenai motif pembunuhan Brigadir J.