DENPASAR - Tim khusus (Timsus) Polri menyatakan tak akan mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J. Alasannya untuk menjaga perasaan semua pihak yang terlibat.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Agustus, dikutip dari VOI.
BACA JUGA:
Bakal dibuka di persidangan
Kendati demikian, semua hal yang masih menjadi tanda tanya besar di kasus itu, termasuk motif, akan terungkap saat proses persidangan.
Sehingga, semua yang saat ini menjadi spekulasi dan isu liar bakal terbukti secara utuh dan memiliki kekuatan hukum.
"Mudah-mudahan terbuka saat persidangan," ungkap Agus.
Terlepas hal itu, Agus menyatakan rangkaian penyidikan yang dilakukan timsus hampir rampung. Sebab, pihak-pihak yang diduga terlibat sudah ditetapkan tersangka.
"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," kata Agus.
Dalam kasus ini, timsus menetapkan empat tersangka. Mereka antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Dalam kasus ini, seluruh tersangka dipersangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kemudian, tercatat 31 personel Polri yang dinyatakan melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, 11 di antaranya ditempatkan di ruang khusus.
Artikel ini telah tayang dengan judul Timsus Polri Ogah Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Jaga Perasaan Semua Pihak.
Selain informasi soal motif Ferdy Sambo habisi Brigadir J, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.