Berita Bali Terkini: Kemenkes Setujui Usulan Perubahan Nama RSUP Sanglah
Miniatur RSUP Sanglah (ANTARA-Ni Putu Putri Muliantari)

Bagikan:

DENPASAR - Rencana perubahan nama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr dr I Nyoman Gede Anom di Denpasar pada Rabu, 13 Juli. 

"Gubernur Bali mengusulkan ke Kemenkes agar nama RSUP Sanglah diubah menjadi RSUP IGN Gede Ngoerah, dan disetujui oleh Menteri Kesehatan," kata Kadinkes Bali, dikutip VOI dari Antara

Perubahan terhadap nama rumah sakit yang telah beroperasi sejak 1959 ini berawal dari pengajuan surat Gubernur Bali Nomor 440/1964/Yankes.Diskes tanggal 11 Februari 2020, di mana gubernur mengusulkan perubahan nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah.

Dalam pengajuannya saat itu, pemberian nama fasilitas kesehatan yang lazim ditetapkan oleh Kementerian akan merujuk pada nama pahlawan, nama orang yang berjasa, lokasi/tempat fasilitas kesehatan berada, tidak berbahasa asing, aspek sosiologi, dan nama rumah sakit belum pernah digunakan.

Kemudian usulan perubahan nama rumah sakit didasari oleh surat DPRD Provinsi Bali Nomor 593/605/DPRD tanggal 20 Januari 2020 yang mengusulkan untuk mengganti nama RSUP Sanglah menjadi RSUP Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah, yang merupakan dokter pertama perintis bagian kebidanan yang merupakan cikal bakal berdirinya RSUP Sanglah.

Sosok I.G.N Gede Ngoerah 

Prof. Dr. I.G.N. Gede Ngoerah diketahui merupakan dokter spesialis pertama sekaligus spesialis syaraf pertama di Bali, serta sebagai dokter Kepresidenan Presiden Soekarno di Bali. Pun juga ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kedokteran dan Rektor Universitas Udayana, Bali.

Terkait dengan peresmian perubahan nama RSUP Sanglah yang berada di Jalan Diponegoro, Denpasar ini, Anom mengatakan bahwa tanggalnya belum dapat dipastikan, mengingat rumah sakit ini berada di bawah Kementerian Kesehatan.

"Nanti akan langsung diubah saat penyerahan izin operasional RSUP Sanglah. Tanggalnya belum diberitahu oleh Kemenkes tapi rencananya bersamaan dengan keluarnya izin operasional," ujar Anom kepada media.

Karena waktu belum dapat dipastikan, Anom mengatakan segala perubahan nantinya dapat dikonfirmasi langsung oleh Direktur Utama RSUP Sanglah sebab kepemilikan rumah sakit tersebut bukan di bawah Pemerintah Provinsi Bali.

Artikel ini telah tayang dengan judul Usulan Perubahan Nama RSUP Sanglah Jadi IGN Gede Ngoerah Disetujui Menkes

Selain informasi soal Menkes setujui usulan perubahan nama RSUP Sanglah, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.