Polisi Tak Temukan Unsur Pidana di Balik Promo <i>Threesome</i> Kafe Mr Braid Jakarta
Ilustrasi kafe di Jakarta Selatan. (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi belum menenukan unsur pidana di balik promo "threesome" bikinan kafe Mr. Braid. Hasil pemeriksaan sementara polisi menyatakan promosi itu tak berkonteks asusila.

"Sampai dengan hari ini, penyidik belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Juni.

Dalam penanganan kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa beberapa saksi. Mulai dari pemilik hingga konten kreatif kafe Mr. Braid.

Hasil pemeriksaan, konteks promosi itu lebih kepada pembelian bir. Artinya,kafe berlokasi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu, memberikan kesempatan pengunjung ukuran minuman beralkohol yang besar untuk tiga orang.

"Jadi konotasi yang mereka angkat tidak bermasuk perbuatan asulila," ungkapnya.

Karena itu, Zulpan mengimbau masyarakat tak resah dengan viralnya promosi itu. Polisi akan menindak jika memang terbukti melanggar aturan.

"Sehingga kita berisifat klarifikasi, agar membuat masyarskat kemudian jangan resah," kata Zulpan.

Sebelumnya, polisi menyatakan promo threesome yang dibuat kafe Mr. Braid tak berkonteks asusila. Melainkan, sebatas promo minuman beralkohol.

Bahkan, tulisan pada promosi yang dibuat kafe Mr. Briad bukanlah "threesome" tetapi "3some".

Poster promo bernada prostitusi beredar di media sosial. Informasi itu didapat dari tangkapan layar Instagram @mr.braid666.

Dalam promosi itu berisi penawaran dengan tulisan, "Promo 3 some. 2 x gold 550.000 durasi maksimal 70 menit. Kemudian 1x gold 450.000 durasi maksimal 55 menit. Hanya di Mr. Braid".