Empat Kasus Subvarian Omicron BA.4-BA.5 Rupanya Panitia dan Peserta GPDRR Bali
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

DENPASAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali menerangkan adanya empat kasus subvarian omicron baru BA.4 dan BA.5 yang teridentifikasi di Pulau Bali.

Empat kasus itu, rupanya ditemukan saat kegiatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang digelar pada tanggal 23 hingga 28 Mei 2022, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

"Memang ditemukan empat kasus itu. Kasus sebenarnya yang kita kirim itu waktu ada perserta delegasi GPDRR yang datang ke Nusa Dua, Bali," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom saat dihubungi, Jumat, 10 Juni.

Keempat orang tersebut yakni satu warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga negara asing (WNA).

WNI berstatus sebagai panitia di GPDRR dari Jakarta. Sementara, tiga orang lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA), peserta di GPDRR di Bali yang berasal dari Amerika, Brazil dan Mauritius.

"Satu orang panitia itu dari Jakarta dan tiga orang itu adalah WNA. Waktu itu (mereka) dicek di bandara, karena waktu itu kita tidak tahu (varian baru) dan hasil PCR-nya positif dan langsung kita karantina di hotel. Lalu, spesimen yang positif itu kita kirim ke Kemenkes tanggal 26 Mei 2022 dan dicek lagi virusnya dan ternyata ada empat orang ditemukan varian baru," papar Anom.

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru merilis kasus ini tanggal 9 Juni. Satu orang positif BA.4 dan tiga orang pisitif BA.5.

Setelah diketahui positif COVID-19, mereka tidak mengikuti kegiatan dan di karantina selama lima hari di hotel. Setelah itu, mereka diceks lagi dan ternyata negatif COVID-19 dan langsung dipulangkan.

"Mereka dikarantina lima hari. Sudah sembuh waktu dicek lagi kalau positif kan tidak boleh pulang. Mereka kemungkinan tidak ikut karena acaranya lima hari dan mereka diceknya ada yang tanggal 25 Mei dan  26 Mei. Kayaknya (mereka) sempat tidak diikut. Acara selesai, dicek ulang lagi sudah negatif, iya pulang ke negaranya," terang Anom.