Lengkapi Berkas Perkara, Bareskrim Bawa Ferrari Indra Kenz ke Jakarta
Indra Kenz (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik Indra Kenz yang merupakan barang bukti kasus penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Binomo dari Medan ke Jakarta. Sebab, keberadaan mobil itu merupakan salah satu syarat kelengkapan berkas perkara Indra Kenz.

"Betul, untuk melengkapi berkas perkara sehingga mobil itu dibawa ke Jakarta," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada VOI, Selasa, 17 Mei.

Mobil Ferrari itu rencananya bakal dijemput hari ini. Penyidik pun telah berada di Medan guna mengurus semua prosedurnya.

Berkas perkara Indra Kenz sebelumnya dinyatakan belum lengkap baik secara materiil dan formil. Sehingga, Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik atau (P19).

"Sudah P19 dan sekarang masih proses kami lengkapi petunjuk jaksa," Chandra.

Menurut Chandra, sesuai petunjuk jaksa, pihaknya akan melengkapi berkas perkara tersebut dengan melakukan pengambilan keterangan tambahan, untuk selanjutnya berkas perkara bisa dikembalikan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti.

"Bahwa terdapat beberapa keterangan yang perlu ditambahkan dan diperdalam kembali," kata Chandra.

Sebagai informasi, mobil Ferrari merupakan satu dari beberapa barang mewah yang telah disita penyidik dari Indra Kenz.

Ada juga, mobil Tesla dan beberapa jam mewah. Kemudian, uang tunai miliaran rupiaj dan rekening kripto.