Wamenkum HAM: Satker dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Jangan Terlena
Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) saat meninjau ruang perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sulut di Manado, Rabu (11/5/2022). ANTARA/Jorie Darondo

Bagikan:

MANADO - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej mengingatkan satuan kerja (satker) di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulawesi Utara yang sudah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) jangan terlena dengan pencapaian itu.

"Yang sudah mendapatkan predikat WBK jangan kemudian terlena dengan predikat itu tetapi terus ditingkatkan untuk bisa mendapatkan WBBM," kata Wamenkum HAM saat memberikan arahan kepada pegawai Kemenkum HAM Sulawesi Utara (Sulut), di Manado dilansir Antara, Rabu, 11 Mei.

Wamenkum HAM mengatakan, kalau saat ini baru lima Satker dari 23 Satker di Kemenkum HAM Sulut yang dapat WBK, untuk tahun 2022 dapat ditingkatkan.

"Saya yakin, Kanwil Kemenkum HAM Sulut mampu meningkatkan kinerja untuk mendapat atau meraih WBK di tahun 2022. Kalau bisa tahun ini bertambah lima sehingga menjadi sepuluh," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulut Haris Sukamto mengatakan jumlah pegawai di instansi tersebut dan jajaran sebanyak 1.199 pegawai.

"Jumlah tersebut terdiri dari pegawai jajaran pemasyarakatan, keimigrasian, balai diklat dan kantor wilayah," katanya.

Dia mengatakan pada tahun 2020 terdapat tiga satker yang mendapatkan predikat WBK dan tahun 2021 bertambah dua satker meraih WBK.

"Dari tahun 2020 sampai 2021, sudah lima satker di Kanwil Kemenkumham Sulut yang sudah mendapatkan WBK," ucapnya.

Pada saat tersebut Haris Sukamto memaparkan tentang upaya-upaya dilakukan dalam mewujudkan zona integritas di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut dan jajaran.