Pria di Bali Ditangkap karena Aniaya 2 Anak
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

DENPASAR - Mes Tanu  alias Opa (34) ditangkap tim Polresta Denpasar, Bali, karena melakukan penganiayaan kepada dua orang anak.

"Pelaku tiba-tiba memukul kepala anak korban dengan tangan mengepal," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu, 20 April.

Penganiayaan terjadi di Jalan Bung Tomo, Pemecutan, Denpasar Utara, Bali, pada Senin, 18 April. Pelaku menganiaya anak berinisial SB (14) dan MS (9).

Penganiayaan ini langsung dilaporkan ibu korban ke Mapolresta Denpasar. Pelaku diketahui memukul kepala MS sebanyak 3 kali. Sedangkan korban SB dipukul kepalanya satu kali oleh pelaku.

Dari laporan yang diterima, pelaku ditangkap di indekosnya. Belum diketahui alasan pelaku memukul dua anak.

"Dengan adanya kejadian tersebut kedua korban menjadi ketakutan dan merasa sakit pada kepalanya bagian atas," ujar Iptu Sukadi.