Empat Pria India Perkosa Biawak di Taman Nasional, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Ilustrasi Biawak monitor Bengal. (Wikimedia Commons/Wildmishra)

Bagikan:

DENPASAR - Tim Departemen Kehutanan Maharashthra, India membekuk empat pria pemerkosa biawak bengal di Sahydari Tiger Reserve, dekat desa Gothane di Maharashthra. 

Usai memperkosa biawak, keempat pria tersebut kemudian membunuh, memasak dan kemudian memakan kadal sungai yang populasinya sudah terancam punah di India. 

Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai pemburu, diduga memasuki zona inti Cagar Alam Harimau Sahydari di daerah Gabha di Gothane dan melakukan kejahatan yang menjijikkan, seperti dikutip VOI dari India Today, Selasa, 19 April.

Pelaku rekam aksi pemerkosaan 

Mereka yakni Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar dan Akshay Sunil. Dugaan pemerkosaan datang setelah Departemen Kehutanan Maharashtra memeriksa ponsel tersangka. Petugas menemukan rekaman tindakan yang menunjukkan tersangka diduga memperkosa biawak secara beramai-ramai.

Petugas kehutanan yang ditempatkan di Cagar Alam Sangli melacak para tersangka dengan bantuan rekaman CCTV di mana mereka terlihat berkeliaran di hutan. Memberikan rincian lebih lanjut dari insiden tersebut, pihak berwenang menginformasikan bahwa tiga terdakwa datang dari Konkan ke desa Chandoli Kolhapur untuk berburu.

"Terdakwa telah didakwa dengan Pasal 9, Pasal 27 dan Pasal 30 berdasarkan UU Perlindungan Satwa Liar 1972. Departemen Kehutanan mengambil pendapat hukum dalam kasus ini, mengenakan dakwaan IPC Pasa 377. Jika tidak bisa mengambil tuntutan, kami akan meminta bantuan polisi," terang petugas kehutanan setempat Vishal Mali, mengutip Times of India.

Sebelumnya, keempatnya ditangkap secara terpisah. Tiga orang ditangkap terlebih dahulu pada 2 April. Seorang lagi berhasil ditangkap pada tanggal 4 April. Mereka diketahui memasuki kawasan terlarang pada 31 Maret.

Mali menambahkan, beberapa foto yang menampilkan perburuan kancil, kelinci, trenggiling, landak dan binatang lainnya di ponsel yang ditahan, membuat dibukanya penyelidikan terpisah. Sementara, pistol yang digunakan untuk berburu dan dua sepeda motor yang digunakan disita oleh departemen.

Diketahui, biawak monitor bengal adalah spesies yang dilindungi undang-undang Perlindungan Satwa Liar 1972. Jika terbukti bersalah, terdakwa dapat dituntut dengan tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang dengan judul Terobos Zona Inti Cagar Alam untuk Berburu Hewan Liar, Empat Pria Ditangkap Lantaran Memperkosa Biawak Ramai-ramai

Selain informasi soal empat pria India perkosa biawak, simak berita Bali terkini untuk berita paling update di wilayah Bali.