Redam Gaduh 3 Periode, Pengamat: Jokowi Hanya Perlu 10 Detik untuk Ucap 'Mari Sukseskan Pemilu 14 Februari 2024'
Presiden Jokowi/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden masih digulirkan elite politik partai politik. Padahal, usulan tersebut banyak menuai penolakan. 

Kini masyarakat menuding Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai biang kerok gaduhnya usulan itu. Sebab, dia mengklaim punya big data yang justru dianggap sebagai manipulasi informasi.

Faktanya, berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis pada Jumat, 1 April kemarin, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya didukung oleh 5 persen publik.

Wacana ini semakin riuh kala respons Presiden Jokowi yang berubah-ubah tak setegas tahun-tahun lalu.  

Padahal menurut pengamat Politik Hendri Satrio, Jokowi hanya perlu waktu seperkian detik untuk meredam kegaduhan yang terjadi di masyarakat. Kata dia, kalimat tetap digelarnya Pemilu pada 14 Februari 2024 perlu digaungkan langsung oleh presiden.

"Presiden Jokowi hanya perlu kurang dari 10 detik untuk mengatakan 'Mari kita sukseskan Pemilu 14 Februari 2024!'," ujar Hendri di Jakarta, Senin, 4 April. 

Hendri menilai, kalimat tersebut dapat menunjukkan posisi Presiden Jokowi berada di pihak mana. Khususnya untuk isu 3 periode, kata dia, Jokowi bisa meminimalisir bola liar yang bergulir di masyarakat.

"Setelah katakan itu, isu tentang penundaan Pemilu, penambahan masa kekuasaan 3 periode otomatis mereda. Tapi entah mengapa sulit sekali terjadi," kata Hendri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya patuh terhadap konstitusi saat menanggapi teriakan 3 periode kala tengah melakukan kunjungan kerja. 

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," ujar Jokowi dalam pernyataan pers setelah meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret. 

Jokowi mengaku taat pada konstitusi. Dia mengatakan konstitusi telah mengatur secara jelas pembatasan masa jabatan presiden.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Jokowi.