Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Diperiksa Senin Pekan Depan
Haris Azhar/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menetapkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka terhadap keduanya.

"Keduanya (Haris Azhar dan Fatia, red) sudah jadi tersangka," kata Endra saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 19 Maret.

Selanjutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Keduanya, kata Endra, akan diperiksa pada Senin, 21 Maret.

"Intinya statment saya membenarkan dulu. Keduanya sudah jadi tersangka. Senin nanti dijadwalkan untuk pemeriksaan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun YouTube Haris Azhar.

Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan tanggal 22 September 2021.