Tak Hanya Binomo dan Quotex, Bareskrim Polri Usut 5 Trading Ilegal Lainnya
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/DOK VOI-Rizky Adytia

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri tak hanya mengusut kasus judi online berkedok trading Binomo dan Quotex yang menetapkan Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka. Ada 5 platform dan robot trading yang sedang diselidiki.

"Selain Binomo dan Quotex itu ada lagi (platform dan robot trading, red) Mark Ai, Evotrade, Fahrenheit, Pin88, dan DNA Pro," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat, 18 Maret.

Dengan adanya 5 kasus trading ilegal yang sedang diusut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan. Dengan begitu, masyarakat bisa yang menjadi korban bisa segara melaporkan.

Bahkan, jika ada korban di luar 5 platform dan robot trading itu bisa juga melaporkan.

Masyarakat bisa mengadukan adanya aksi trading diduga ilegal itu melalui sambungan telepon atau mengirim pesan melalu akun instagram yang telah dibuat.

"Kami sampaikan nomor pengaduan dapat diakses dengan nomor 081213227296 atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus," kata Gatot.

Selain itu, Gatot berharap dengan adanya hotline pengaduan ini bisa membantu masyarakat. Terlebih, dapat memberantas aksi judi online bermodus investasi.

"Harapan kami hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus robot trading dan binary option yang saat ini marak berkembang di masyarakat," kata Gatot.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok binary option dengan platform Binomo dan Quotex.

Dalam kasus itu, mereka dipersangkakan dengan pasal ITE, Penipuan, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang. Keduanya terancam pidana 20 tahun penjara.