Tim SAR Gabungan Turunkan Sonar Cari KM Sumber Daya Tenggelam
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAMBI - Tim SAR gabungan menggunakan sonar dalam melakukan pencarian KM Sumber Daya yang tenggelam akibat dihantam badai pada Kamis (10/3) di perairan Berhala, Kepulauan Riau. 

Belum ditemukan puing kapal dan dua anak buah kapal (ABK), hanya satu ABK yang sudah ditemukan selamat di perairan Sumatera Selatan.

"Atas keterangan ABK bernama Aloy yang selamat dalam musibah kecelakaan kapal itu mengatakan bahwa kapal mereka tenggelam di perairan Berhala setelah dihantam badai pada malam hari sehingga berdasarkan keterangan saksi maka dilakukan pencarian menggunakan sonar," kata Kepala Basarnas Jambi Abdul Malik dikutip Antara, Rabu, 16 Maret.

Basarnas sudah berkoordinasi dengan Ditpolair untuk menurunkan alat sonar guna mendeteksi kapal tersebut di mana pencarian KM Sumber Daya sudah memasuki hari keenam namun belum ada tanda lokasi puing kapal tersebut.

Tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan kapal KM Sumber Daya yang hilang kontak diduga cuaca buruk di perairan Pulau Berhala, dan tim juga telah menggali informasi dari salah seorang ABK yang selamat yakni Aloy.

Saksi Aloy mengatakan kapal itu membawa atau bermuatan 62 ton kelapa. Pada saat kejadian kapal kemasukan air di kamar mesin dan kemudian air semakin memenuhi kamar mesin dan kapal tidak bisa lagi digerakkan.

"Akhirnya kapal tenggelam dan mereka keluar dari kapal tersebut namun Aloy tidak mengetahui pasti keberadaan kedua rekannya," kata Abdul Malik.

Pencarian menggunakan alat sonar untuk mendeteksi kapal tersebut oleh tim gabungan masih terus dilakukan.

Selain cuaca yang tidak menentu, gelombang laut yang cukup tinggi sedikit menyulitkan dalam pencarian. Selain itu tidak ada tanda-tanda muatan ataupun barang-barang pada kapal KM Sumber Daya yang mengapung di permukaan laut, termasuk tumpahan minyak kapal.

"Kendala yang kami hadapi adalah titik terangnya dari permukaan laut itu tidak ada dijumpai bahan-bahan dari kapal Sumber Daya tersebut," kata Abdul Malik.