Perhatian! Masyarakat yang Tahu Ada Praktik Korup di IKN Terutama Soal Tanah Diminta Melapor ke KPK
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat yang mengetahui adanya praktik bagi-bagi kavling tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diminta melapor.

Apalagi saat ini KPK memang sudah menerima sejumlah informasi adanya praktik pembagian tersebut seperti yang sudah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.

"Kami berharap apabila masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan, misalnya tindak pidana korupsi ada unsur-unsur korupsi terkait dengan persoaan tanah silakan melaporkan kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 15 Maret.

Ali mengatakan beragam langkah bisa dilakukan masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK. Termasuk menghubungi call center 198.

"(Informasi bisa, red) disampaikan kepada KPK sehingga data dan informasinya nanti akan kami dalami," ujarnya.

Selain itu, Ali memastikan pihaknya serius dalam mengusut dugaan pembagian kavling tanah di ibu kota negara baru itu. Tak hanya itu, penyidik juga akan mendalami dugaan ini kepada Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

"Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tadi di awal kami sebutkan tersangka AGM sebagai Bupati PPU yang diperpanjang waktu penahanannya," tegas dia.

"Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, di dalami terkait dengan hal itu (pembagian kavling, red)," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, Alexander Marwata sempat menyinggung adanya upaya bagi-bagi kavling lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Alexander mengungkap hal tersebut saat Rapat Koordinasi (rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid pada Rabu, 9 Maret di Kantor Gubernur Kaltim. Dia menyebut mendapat kabar dari informan KPK.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling," kata Alexander seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 10 Maret.

Alexander memastikan KPK akan turun tangan untuk mengawal pembangunan IKN. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pengawalan agar celah korupsi dapat ditutup.

"Bapak Presiden sudah meminta pengawalan dari KPK," tegasnya saat itu.