Anwar Abbas Dukung Polri Usut Kelangkaan Minyak Goreng, Titik Masalahnya Harus Ditemukan
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas. (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Apresiasi dan dukungan penuh kepada pihak kepolisian, terutama kepada Bareskrim yang akan mengusut permasalahan distribusi minyak goreng yang telah menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng sedemikian rupa terutama di beberapa daerah," ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Antara, Kamis, 24 Februari.

Anwar mengatakan, dalam Islam terdapat beberapa larangan seperti larangan menimbun barang-barang pokok, termasuk menimbun minyak goreng demi mengambil keuntungan sendiri. Menurutnya, sebagai warga negara tidak bisa menoleransi tindakan yang menyengsarakan orang banyak, terlebih ibu rumah tangga yang mengeluh akan langkanya minyak goreng di pasaran.

"Kita lihat antrian panjang yang sangat menyayat hati kita yang dilakukan oleh ibu-ibu, di mana hal itu mereka lakukan adalah sekedar untuk bisa mendapatkan beberapa liter minyak goreng yang mereka butuhkan untuk rumah tangga mereka," kata dia.

Tindakan tegas perlu diberikan kepada pelaku penimbun minyak goreng yang telah meresahkan banyak orang. Anwar Abbas berharap kepolisian dapat menuntaskan persoalan ini dari hulu sampai hilir. Sehingga persoalan ini bisa ditangani sampai tuntas dan menemukan aktor-aktor di balik tindakan tersebut.

"Untuk itu kita harapkan agar Bareskrim dapat sesegera mungkin menemukan di mana letak titik-titik masalah yang ada apakah di tingkat produsen, distributor, agen dan atau di tingkat ritel. Menindak mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran hukum tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengindikasikan terdapat dugaan pelanggaran pendistribusian minyak goreng yang terjadi di sejumlah wilayah. Kelangkaan ini membuat harga minyak goreng melambung tajam dan membuat masyarakat menjerit.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bakal mengajukan tuntutan hukum apabila menemukan spekulan minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan dan melambungnya harga komoditas itu di pasaran.

"Kalau ada spekulan yang melawan hukum saya akan tuntut. Saya sudah bicara kepada Kapolri, Kabareskrim, ditangkap untuk segera diproses secara hukum," kata dia.

Pemerintah, saat ini terus berupaya menjamin kelancaran seluruh jalur distribusi minyak goreng di berbagai daerah. "Sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan, utamanya adalah itu," ujar Lutfi.