DENPASAR – Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah untuk melihat langsung kondisi pasca insiden dengan aparat kepolisian di desa tersebut.
Dalam kunker tersebut, Komisi II DPR menemukan fakta bahwa Desa Wadas tidak termasuk ke dalam wilayah proyek strategis Nasional Bendungan Bener.
BACA JUGA:
"Desa Wadas bukan wilayah proyek strategis nasional Bendungan Bener," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon J Mahesa, Jumat, 11 Februari, dikutip dari VOI.
Warga Wadas tak langgar aturan
Disebutkan, Desa Wadas menjadi lokasi penambangan quarry batuan andesit. Batu Andesit ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Hanya saja berdasarkan temuan Komisi III DPR RI, kata Desmond, Wadas tidak masuk ke dalam wilayah proyek strategis nasional sehingga penolakan dari masyarakat terkait penambangan bisa dilakukan.
"Secara hukum, kalau wilayah bendungan maka masyarakat bisa menerima. Di sisi yang luar bendungan, masyarakat untuk sementara ini bisa menolak karena tidak melanggar aturan apa-apa," kata politikus Gerindra ini.
Karenanya, Komisi III DPR meminta gejolak yang terjadi di Desa Wadas bisa terselesaikan dengan baik.
"Ke depan pro-kontra ini bisa akur kembali, dengan pihak pelaksana yang mau mengambil batu bisa menyelesaikannya baik-baik," kata Desmond.
Artikel ini telah tayang dengan judul Datangi Langsung Lokasi, Komisi III DPR Temukan Fakta Desa Wadas Bukan Wilayah Proyek Bendungan Bener.
Selain informasi soal Wadas tidak termasuk wilayah proyek Bendungan Bener, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!