Bentrok Polisi dan Warga di Desa Wadas Jateng, Komisi III DPR Minta Pengukuran Tanah Dihentikan
Polisi bergerak ke Desa Wadas (Foto: Tangkap Layar Video amatir/Twitter)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti insiden bentrok yang terjadi antara aparat gabungan dan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Diketahui, sejumlah pasukan gabungan terdiri dari TNI dan Polri diterjunkan ke Desa Wadas untuk mengawal pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.

"Bagaimana bisa masih juga terjadi aksi penolakan dari warga sehingga terjadi benturan antara aparat kepolisian dan warga Desa Wadas? Ini jelas fakta buruk yang menjadi keprihatinan kita semua," ujar Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Rabu, 9 Februari. 

Politikus PAN itu lantas mempertanyakan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait proses pembangunan Bendungan Bener yang masuk sebagai proyek strategis nasional (PSN). Sebab kata dia, sejak empat tahun lalu proyek itu dicanangkan, masih ada warga yang hingga kini menolak.

"Jika disebutkan bahwa proyek ini dicanangkan 4 tahun lalu, warga Desa Wadas di Kabupaten Purworejo menolak desanya menjadi lokasi penambangan batu quary andesit untuk kepentingan pembangunan proyek Bendungan Bener yang masuk proyek strategis nasional. Maka yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan peran Forkopimda di kabupaten maupun di provinsi selama ini?" kata Pangeran. 

Legislator Kalimantan Selatan itu mengaku prihatin atas terjadinya kekerasan aparat terhadap warga yang semestinya dihindari. Pangeran berharap polisi mengedepankan pendekatan dialog dengan warga, bukan dengan cara yang sewenang-wenang.

"Terjadinya eskalasi kekerasan antara aparat kepolisian dengan warga mestinya wajib dihindari bersama. Harapan saya, aparat kepolisian Polres Purworejo tetap mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga, bukan dengan cara arogan atau sewenang-wenang," tegas Pangeran.

Pangeran pun mendorong pemangku kebijakan terkait PSN Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas agar menghentikan pengukuran tanah dulu sebelum mencapai kesepakatan bersama.

"Untuk menghindari konflik dan akibat tragis yang bakal ditimbulkannya, menurut saya sebaiknya pemangku kepentingan menghentikan dulu pengukuran tanah sebelum tercapainya kesepakatan bersama," katanya. Pangeran juga mendorong aparat kepolisian melepaskan warga yang ditangkap dalam insiden itu.

"Aparat kepolisian juga melepaskan semua warga yang ditangkap untuk menjaga kondusifitas atas niat baik bersama untuk mengamankan pembangunan strategis sekaligus mengamankan hak-hak warga dan alam di dalamnya," demikian Pangeran.

Sementara, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, mengimbau aparat untuk melakukan langkah persuasif dan humanis.

"Kemudian kita minta kepada pemerintah untuk melakukan dialog sehingga tak terjadi konflik yang merugikan semua pihak," kata Dasco di Gedung DPR, Rabu, 9 Februari. 

Soal kabar adanya beberapa kompi aparat yang datang ke lokasi hari ini, Dasco mengatakan akan mengecek informasi tersebut. Terpenting, kata dia, kepolisian mengambil langkah pendekatan humanis terlebih dulu dengan warga.  "Makanya langkah persuasif. Kami akan coba cek," katanya.