Viral di WhatsApp Grup, Polisi-TNI Razia Masker di Bengkel Hingga Warteg dengan Denda Rp250 Ribu, Faktanya?
Photo by Yulia Agnis on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Jangan-jangan kamu sudah mendapat gambar yang dikirim secara masif melalui WhatsApp. Tentang kegiatan polisi dan TNI yang bakal gelar razia masker dan pelanggarnya didenda Rp250 ribu.

Gambar ini memang terkesan sangat serius. Bertajuk 'PENGUMUMAN' dengan logo Polri dan TNI mengapit tulisan tersebut.

DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DITINDAK BAYAR DITEMPAT RP250.000. TOLONG DIINFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA DAN TEMAN SEMUA JANGAN SAMPAI KENA DENDA.

Caption

Tulisan di atas adalah isi pengumuman itu. Sebenarnya mudah untuk bisa menebak kalau pengumuman itu cuma akal-akalan orang saja untuk membuat panik.

Ada banyak kejanggalan dari pengumuman tersebut. Bukan hanya masalah EYD yang hancur lebur. Tapi pemilihan diksinya juga berantakan.

Dan hal itu dikonfirmasi juga Divisi Humas Mabes Polri. Melalui akun Twitter resminya, Jumat 4 Februari, Mabes Polri memastikan itu hoaks.

tulis mereka.