Polisi Ringkus Komplotan Penebang Liar di Hutan Buleleng
FOTO DOK KEPOLISIAN/Rilis illegal logging di kawasan hutan Buleleng Bali

Bagikan:

DENPASAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukasada berhasil meringkus komplotan pembalak liar di hutan Buleleng.

Para pelaku bernama Wayan Dapetyasa, Komang Yasa, Rohmad David Salam, Febrianto dan Komang Sujana alias Daplut. Mereka mencuri kayu sonokeling di kawasan Hutan Munduk Tiing Tali.  

“Tim berhasil melakukan pengungkapan terhadap peristiwa tindak pidana dengan sengaja menjual, memasarkan, membeli, mengangkut, menebang kayu hasil hutan dengan tidak sah," kata Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan di Mapolres Buleleng, Bali, Kamis, 27 Januari.

Kronologi pengungkapan kasus

Terungkapnya illegal logging terjadi pada Jumat, 21 Januari. Polisi mendapatkan informasi pencurian kayu di hutan. Polisi bersama sejumlah pihak bergerak ke lokasi.

Petugas menemukan tiga gelondong kayu, di antaranya dua gelondong sudah di atas kendaraan pikap dan satu lagi berada di atas kereta dorong.  Di lokasi diamankan pelaku bernama Wayan Dapetyasa dan Komang Yasa.

"Saat dilakukan interogasi mereka mengakui perbuatannya dan merekalah yang melakukan pekerjaan mengangkut kayu. Sedangkan, pelaku lainnya telah melarikan diri setelah melihat aparat kepolisian dan Babinsa yang datang," imbuh Wirawan.

Dari penangkapan ini, polisi kemudian menangkap pelaku lainnya  yaitu Rohmad David Salam, Febrianto dan Komang Sujana alias Daplut.

Barang bukti yang diamankan yakni mobil pikap, 4 potong kayu gelondongan jenis sonokeling, 1 alat bantu angkut atau gretek, uang tunai Rp2.500.000.

"Terhadap barang bukti mesin chainsaw masih dalam pencarian karena menurut para tersangka bahwa mesin chainsaw yang dipergunakan dalam kegiatan penebangan pohon kayu jenis Sonokeling tersebut ditinggal lari dan setelah dilakukan pencarian TKP tidak ditemukan," ujarnya.

Komplotan pembalak liar dijerat Pasal 87 huruf a jo pasal 12 huruf k, Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Artikel ini telah tayang dengan judul Komplotan Pembalak Liar di Hutan Buleleng Diringkus.

Selain informasi soal polisi ringkus komplotan penebang liar di hutan Buleleng, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!