Kasus Omicron Ditemukan di NTB, Arus Masuk di Pelabuhan Padangbai Bali Diperketat
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

KARANGASEM - Dua kasus positif COVID-19 varian omicron ditemukan di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk mencegah penyebaran meluas, diberlakukan pengetatan arus masuk di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali.

"Terkait dengan masuknya varian omicron ke Indonesia. Polsek Padangbai bersama (dengan) lintas sektor KKP,  KSOP, BPTD, ASDP dan TNI melakukan antisipasi dengan melakukan pemeriksaan suket (surat keterangan) rapid dan vaksin bagi penumpang dan pengendara baik yang keluar Bali maupun yang masuk ke Bali," kata Kapolsek Padangbai, Kompol I Made Suadnyana, Selasa, 25 Januari. 

Sementara itu, data penumpang yang melewati Pelabuhan Padangbai pada Senin, 24 Januari yakni 578 orang, 160 motor, 60 mobil pribadi, 111 truk dan 5 bus. 

"Setiap penumpang dan pengendara wajib diperiksa sebagai suket rapid dan vaksinnya. Apabila, tidak dilengkapi rapid dan vaksin di arahkan untuk tes rapid di tempat-tempat rapid yan ada di pelabuhan," imbuhnya.

Bila ada warga yang positif COVID-19 sambung Suadnyana akan dicarikan tempat isolasi terpusat oleh Satgas COVID-19 Provinsi Bali.

"Untuk mencegah penyebaran varian baru omnicron, di Pelabuhan Padangbai disiapkan enam barcode PeduliLindungi, dan delapan tempat cuci tangan," ujarnya. 

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan dua kasus positif COVID-19 varian omicron dan satu pasien meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Lalu Hamzi Fikri menyampaikan, dua kasus omicron merupakan hasil laporan yang diterima per 20 Januari. Satu warga dari Kabupaten Sumbawa dan satu dari Kota Mataram. Keduanya merupakan pasien lanjut usia yang memiliki komorbid. 

"Pasien di Kota Mataram terkonfirmasi meninggal. Pasien ini komorbid dan belum divaksin. Keduanya terindikasi tertular transmisi lokal," katanya, Senin, 24 Januari.