Jokowi Transfer Rp1,2 Juta untuk 2,5 Juta Penerima Bantuan Gaji
Tangkap layar Presiden Jokowi saat meluncurkan program bantuan subsidi gaji atau upah untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp5 juta. (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program bantuan subsidi gaji atau upah untuk pekerja non-PNS dan BUMN bergaji di bawah Rp5 juta. Setelah sebelumnya sempat ditunda. Pada tahap awal ini, jumlah penerima bantuan sebanyak 2,5 juta pekerja atau buruh.

Adapun penyaluran bantuan subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja atau karyawan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, atau total Rp2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, dalam satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta.

Jokowi mengatakan, program ini adalah pelengkap dari program-program bantuan yang telah lebih dulu dikeluarkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Keadaan sulit akibat pandemi, tidak hanya dirasakan oleh Indonesia namun 215 negara lain juga merasakan hal yang sama.

"Hari ini kita lengkapi lagi tambahan subsidi gaji. Totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta. Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," katanya, dalam acara peresmian program subsidi gaji, yang dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 27 Agustus.

Bantuan gaji atau upah ini, kata Jokowi, memang diberikan kepada pekerja dan perusahaan sebagai penghargaan karena telah patuh dan rajin membayar iuran BP Jamsostek.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, tahap pencairan bantuan gaji ini mungkin tidak akan masuk langsung hari ini ke rekening bank penerima. Hal ini karena jumlah menerima mencapai 2,5 juta. Meksi begitu, dia menegaskan, semua pasti akan nerima bantuan.

"Saya kira semua menerima Rp1,2 juta sama. Kita harapkan yang 2,5 juta orang ada yang menerimanya hari ini, ada yang menerimanya mungkin mundur besok karena jumlahnya jutaan ini," tuturnya.

Diharap Dongkrak Konsumsi

Di samping itu, Jokowi berharap, bantuan subsidi gaji ini dapat mendongkrak konsumsi masyarakat di tengah kesulitan akibat pandemi COVID-19. Dengan berbagi bantuan yang diberikan pemerintah, Jokowi yakin ekonomi Indonesia dapat kembali ke posisi normal.

"Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita indonesia menjadi kembali pada posisi normal itu yang kita inginkan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga merinci bantuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Di antaranya adalah bantuan sosial tunai yang diberikan kepada masyarakat senilai Rp600 ribu per bulan. Kemudian, bantuan langsung tunai (BLT) Desa senilai Rp600 ribu per bulan.

"Gratis listrik untuk 450 VA diberikan, bantuan sembako diberikan, ada juga yang terkena PHK Kartu Prakerja diberikan, ada juga baru dua hari yang lalu Banpres produktif untuk usaha mikro, kecil diberikan bantuan tunai Rp2,4 juta diberikan. Jumlahnya ini memamg sebuah jumlah yang tidak kecil," ucapnya.