3 Waitress di Bali Minta Tolong Polisi Lewat WA karena Disekap, Ternyata Dikunci Operator Kafe di Ruang Akuarium karena Jengkel   
Polisi mengevakuasi 3 perempuan yang mengaku disekap di kafe kawasan Buleleng Bali/DOK Kepolisian

Bagikan:

BULELENG - Polres Buleleng, Bali, mengungkap penyebab 3 pelayan perempuan (waitress) disekap di kafe Thedari di Banyuasri, Buleleng. 

Ketiga pelayan perempuan berinisial PDA (26) DF (20) dan YUP (22) disekap operator kafe atau rekan kerjanya sendiri berinisial MS (24). Alasan penyekapan karena MS kesal, ketiga waitress melewati jam batas kerja. 

"Operator (berinisial) MS, melakukan perbuatan mengunci ketiga watress

tersebut, karena merasa  jengkel dengan ketiga waitress yang sudah melewati batas jam kerja di tempat kerja kafe Thedari. Perbuatan tersebut, dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena melewati batas waktu buka kafe," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Jumat, 24 Desember. 

Peristiwa berawal saat ketiga waitress pada Kamis 23 Desember melayani tamu hingga pukul 02.00 WITA. Setelah kafe tutup, ketiga perempuan itu sambung polisi lanjut meminum miras.

Karena melihat 3 waitress sedang minum miras, operator kafe memanggil ketiganya untuk masuk dalam ruang tunggu akuarium dalam keadaan lampu dan pendingin udara (AC) dimatikan. Selanjutnya ruangan itu dikunci operator kafe.

"Karena keadaan ruangan yang tidak ada ventilasi salah satu waitress sempat sesak napas, sehingga membuat panik kedua waitress yang ada di ruangan tersebut," imbuh Sumarjaya.

Namun para waitress yang kemudian ditolong polisi meminta agar kasus ini tidak diproses hukum. Mereka memilih menyelesaikan lewat jalur kekeluargaan. 

"Terhadap operator mengingat operator dan korban adalah merupakan rekan kerja di kafe Thedari, pengaduan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang dibuat dan ditandatanganinya," ujar Sumarjaya. 

Sumarjaya sebelumnya mengatakan, peristiwa itu bermula saat petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng, mendapatkan sebuah pesan dari layanan hotline pada Kamis, 23 Desember pagi.

Pesan itu berisi permintaan pertolongan dari seseorang yang mengaku disekap. Dalam pesan tersebut, pengirim mengaku telah disekap bersama dua orang temannya. 

"Itu jam lima subuh, salah satu dari tiga orang ini menghubungi nomer WhatsApp Polres Buleleng dan bahwa dirinya tidak bisa keluar terkunci atau dikunci dari luar mungkin. Dia telepon minta bantuan polisi, karena salah satu temannya muntah-muntah dan sakit," ujarnya.