Kasus Video Mesum Remaja di Buleleng Bali, 4 Pemeran Laki-laki Jadi Tersangka
ILUSTRASI UNSPLASH

Bagikan:

BULELENG - Polres Buleleng, Bali, menetapkan empat tersangka dalam kasus video mesum remaja. Keempat tersangka merupakan remaja pria. Video mesum ini dilakukan 4 pelajar laki-laki dengan remaja perempuan sebagai korban.

"Empat orang jadi tersangka sudah ditetapkan pada tanggal 15 Desember kemarin," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya saat dihubungi, Selasa, 21 Desember.

Keempat anak yang menjadi tersangka tidak ditahan. Mereka dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis di Polres Buleleng.

"Tidak ditahan karena ada jaminan orang tua sesuai dengan UU sistem peradilan anak. Mereka bisa wajib lapor sepanjang ada yang menjamin,” imbuhnya.

Sementara kondisi korban sudah membaik. Korban menjalani pendampingan psikologis. 

"Korban sendiri sehat dan baik bersama dengan orang tuanya dan menjalani (pendampingan) psikiater,” kata Sumarjaya. 

Dari keterangan pemeriksaan sementara diketahui, salah satu anak dalam video itu menyebut perempuan pelajar SMP dapat dibayar untuk berhubungan. Setelahnya keempat anak laki-laki itu membayar pelajar perempuan untuk berhubungan. 

"Untuk sementara arah penyelidikan dan penyidikan hanya mengarah kepada empat orang yang akan mengarah selaku terduga pelaku. Sedangkan yang melakukan perekaman masih sedang didalami untuk mengetahui siapa yang melakukan rekaman baik secara langsung pada saat persetubuhan dilakukan maupun perekaman tidak langsung artinya tanpa diketahui oleh para pelaku," ujar Andrian.