DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mulai melaksanakan program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Perlu diketahui, Bali merupakan salah satu provinsi yang sudah memenuhi kriteria menggelar vaksinasi anak.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadiskominfos) Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, vaksinasi anak ini akan dilaksanakan bagi provinsi dan kabupaten serta kota yang memenuhi dua kriteria, yaitu cakupan vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Adapun kick off program vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun diselenggarakan di SD 1 Besakih Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem pada Rabu, 15 Desember.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan diikuti secara serentak oleh seluruh Kabupaten dan Kota se-Bali.
Jumlah anak usia 6-11 tahun di Bali
Berdasarkan data konsolidasi bersih Kemendagri per 31 Oktober 2021, total anak usia 6 hingga 11 tahun di Bali berjumlah 398.743 orang.
Dengan rincian Kabupaten Badung 45.406 orang, Kabupaten Bangli 24.733 orang, Kabupaten Buleleng 85.070 orang, Kabupaten Gianyar 40.787 orang, Kabupaten Jembrana 31.773 orang, Kabupaten Karangasem 55.599 orang, Kabupaten Klungkung 20.034 orang, Kabupaten Tabanan 35.215 orang dan Kota Denpasar 60.126 orang.
Pemerintah menjamin keamanan vaksinasi ini dengan adanya rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sudah dikeluarkan izin penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemberian vaksin COVID-19 jenis Sinovac yang sudah memiliki Emergency Use Authorization (EUA), anak akan diberikan dua kali suntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas, dengan interval minimal 28 hari dan dosis 0,5 ml.
"Anak wajib didampingi orang tua atau wali dalam proses vaksin. Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi," kata Gede Pramana, dikutip VOI BALI, Kamis, 16 Desember.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Tempat pelaksanaan vaksinasi adalah Puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat seperti Panti Asuhan.
"Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19," ujarnya.
Gede Pramana mengajak masyarakat khususnya orang tua atau wali anak berusia 6 hingga 11 tahun untuk turut serta mensukseskan program ini demi meminimalisir penularan Covid-19, mencegah terjadinya gejala berat akibat terinfeksi dan mempercepat terjadinya herd immunity di Bali.
"Selain itu juga untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bali Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun.
Selain informasi soal vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Bali, simak perkembangan situasi terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI. Waktunya Merevolusi Pemberitaan!