KPK Dalami Komunikasi Terkait Pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali. Terbaru, penyidik tengah mendalami perihal komunikasi yang dilakukan dalam proses pengurusan.

Pendalaman ini dilakukan dengan memeriksa Mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja. Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin, 6 Desember kemarin.

Selain itu, penyidik juga mendalami sejumlah hal terhadap Ida termasuk soal proses pengajuan dana insentif dan barang bukti yang ditemukan.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai pengajuan usulan dana DID, dugaan adanya komunikasi tertentu, serta dikonfirmasi juga terkait beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 7 Desember.

Sebenarnya, KPK akan memeriksa seorang saksi lagi yaitu Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya. Hanya saja, ia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Rabu, 8 Desember.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak rasuah yang berkaitan dengan proses pengurusan dana insentif di Kabupaten Tabanan, Bali.

Penyidik bahkan sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti kantor Dinas PUPR, Bappelitbang, Badan Keuangan Daerah Tabanan, DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.

Meski telah mengakui tengah melakukan penyidikan dugaan suap tapi KPK belum memaparkan para tersangka dan modus yang dilakukan. Adapun informasi lengkap hasil penyidikan ini akan disampaikan secara utuh jika barang bukti cukup dan upaya paksa berupa penahanan dilakukan.