KPI Pusat Tunggu Laporan dan Rekomendasi Lengkap Komnas HAM di Kasus Pelecehan Seksual MS
Ilustrasi-(Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengapresiasi langkah pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya, MS.

Meski begitu, Ketua KPI Agung Suprio mengakui belum dapat salinan lengkap dari Komnas HAM terkait pemeriksaan yang dilakukan. Sehingga, pihaknya belum bisa berbuat banyak.

"KPI Pusat menyampaikan apresiasi atas langkah pemeriksaan dan kajian Komnas HAM terhadap kasus perundungan dan pelecehan kekerasan seksual. Kedua, KPI Pusat menunggu penyampaian laporan dan rekomendasi lengkap dari Komnas HAM yang disampaikan pada 29 November 2021," kata Agung dalam konferensi pers secara daring, Selasa, 30 November.

Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya tetap menyiapkan sanksi tegas bagi para terduga pelaku bila mereka terbukti melakukan perundungan dan pelecehan seksual pada MS. Agung memastikan KPI Pusat tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku pelecehan dan perundungan di internalnya.

"Akan bersikap tegas dan tidak menoleransi tindakan perundungan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dengan memberikan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus bersikap kooperatif dan mendukung pihak terkait agar proses hukum yang berjalan segera tuntas. Tujuannya, kata Agung, agar kejadian pelecehan dan perundungan ini bisa jadi pembelajaran semua pihak khususnya di internal KPI.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan dan perundungan ini muncul setelah MS, pegawai KPI menceritakan pengalaman pelecehan dan perundungan yang dialami. Peristiwa tidak mengenakkan itu dilakukan oleh rekan kantornya.

Terbaru, Komnas HAM mengeluarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi terkait dugaan tersebut. Salah satu hasilnya, KPI Pusat dianggap gagal menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan sehat.

Komnas HAM mengatakan, perundungan dan pelecehan yang dialami MS adalah hal yang biasa terjadi di lingkungan pegawai KPI. Hanya saja, tindakan tersebut kerap dianggap sebagai candaan biasa tanpa tindak lanjut.

Selain itu, peristiwa perundungan tersebut diduga dialami juga oleh pegawai lainnya. Namun, karena dianggap sebagai bagian dari candaan atau lelucon maka tidak ada yang pernah merasa terganggu.